Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Pelanggaran Hak Cipta di Industri Media Digital, Ini Tantangan dan Solusinya Menurut Dosen Stikosa AWS

    Sasetya Wilutama22 Juni 2024
    Pelanggaran Hak Cipta di Industri Media Digital, Ini Tantangan dan Solusinya Menurut Dosen Stikosa AWS
    Beky Subechi, praktisi media sekaligus dosen fotografi di Stikosa AWS

    Surabaya (prapanca.id) – Industri media digital yang terus berkembang, ternyata tak berbanding lurus dengan kesadaran akan pentingnya pemahaman dan praktek penerapan hak cipta. Disampaikan Beky Subechi, dosen fotografi di Stikosa AWS, kampus komunikasi massa tertua di Indonesia Timur, kondisi ini diperburuk dengan maraknya praktek pelanggaran hak cipta di media sosial.

    “Kita sama-sama tahu, media digital telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dekade terakhir. Dengan kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin luas, konten digital dalam berbagai bentuk, mulai dari musik, film, artikel, hingga gambar, dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja,” terang praktisi media ini.

    Namun di balik kemudahan ini, lanjutnya, muncul masalah serius terkait pelanggaran hak cipta yang semakin sering terjadi. Celakanya, kata Beky, beberapa dilakukan secara sadar atau seolah jadi pemakluman bersama. Berikut beberapa pelanggaran hak cipta di dunia media digital yang kerap terjadi.

    Pembajakan Konten

    Pembajakan adalah salah satu bentuk pelanggaran hak cipta yang paling umum di industri media digital. Musik, film, dan buku sering kali didistribusikan secara ilegal melalui situs web dan platform berbagi file tanpa izin dari pemilik hak cipta.

    Penggunaan Tanpa Izin

    Penggunaan konten yang dilindungi hak cipta tanpa izin juga marak terjadi. Contohnya, gambar atau video yang diambil dari internet dan digunakan di situs web, blog, atau media sosial tanpa memberikan kredit atau memperoleh izin dari pemilik asli.

    Pelanggaran pada Platform Media Sosial

    Media sosial menjadi salah satu tempat utama terjadinya pelanggaran hak cipta. Pengguna sering kali mengunggah konten berhak cipta seperti musik atau video tanpa izin, yang kemudian disebarluaskan ke banyak pengguna lain.

    Dampak Pelanggaran Hak Cipta

    Pelanggaran hak cipta tidak hanya merugikan pemilik hak cipta secara finansial, tetapi juga merusak reputasi dan integritas industri media digital. Beberapa dampak yang signifikan antara lain.

    • Kerugian Finansial
      Pemilik hak cipta, seperti musisi, penulis, dan pembuat film, kehilangan pendapatan yang seharusnya mereka terima dari hasil karya mereka. Ini dapat menghambat produksi konten berkualitas di masa depan.
    • Penurunan Kualitas Konten
      Dengan maraknya pelanggaran hak cipta, motivasi untuk menciptakan konten baru yang berkualitas dapat menurun. Konten orisinal bisa saja digantikan oleh konten bajakan yang tidak memberikan manfaat finansial kepada pembuatnya.
    • Tuntutan Hukum
      Pelanggaran hak cipta bisa berujung pada tuntutan hukum yang mahal dan memakan waktu. Hal ini dapat berdampak negatif pada perusahaan yang terlibat dan juga mengganggu operasi bisnis mereka.

    Solusi Mengatasi Pelanggaran Hak Cipta

    Untuk mengatasi pelanggaran hak cipta di industri media digital, beberapa langkah bisa dilakukan. “Salah satu yang paling penting adalah memperkuat literasi tentang dunia jurnalistik dan hak cipta itu sendiri,” tegas Beky.

    Lebih jauh ia pun menjelaskan hal-hal yang harusnya dilakukan atau dijajaki untuk perbaikan bersama.

    • Pendidikan dan Kesadaran
      Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hak cipta melalui kampanye edukasi dan sosialisasi di kalangan pengguna internet. Pengguna perlu memahami bahwa konten yang mereka akses dan bagikan dilindungi oleh undang-undang hak cipta.
    • Teknologi Pengamanan
      Menggunakan teknologi untuk melindungi konten digital. Misalnya, watermarking, enkripsi, dan teknologi pengenalan hak cipta dapat membantu mencegah dan melacak penggunaan ilegal konten.
    • Kerjasama Internasional
      Pelanggaran hak cipta sering kali melibatkan pelaku dari berbagai negara. Oleh karena itu, kerjasama internasional diperlukan untuk menegakkan hukum hak cipta secara efektif di tingkat global.
    • Penegakan Hukum
      Memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pelanggaran. Hal ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi tingkat pelanggaran.

    Pelanggaran hak cipta di industri media digital merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif untuk diatasi.

    “Dengan meningkatkan kesadaran, memanfaatkan teknologi, menjalin kerjasama internasional, dan menegakkan hukum secara tegas, diharapkan pelanggaran hak cipta dapat diminimalkan, sehingga industri media digital dapat berkembang dengan lebih sehat dan berkelanjutan,” tutup Beky. (sas)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    hak cipta literasi digital Media Digital
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.