Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    Budaya

    Kain Sasirangan: Dari Kain Adat kini Pakaian Sehari-hari yang Modis

    Sasetya Wilutama3 Februari 2024
    Kain Sasirangan: Dari Kain Adat kini Pakaian Sehari-hari yang Modis
    Kain Sasirangan (foto: Dok IndonesiaKaya)

    Surabaya (prapanca.id) – Dari 138 produk kerajinan seluruh Indonesia yang sudah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia, kain Sasirangan dari Kalimantan Selatan ini merupakan produk yang unik. Keunikan kain ini tampak pada ragam motifnya yang kaya dan beragam. Saat ini kain Sasirangan dalam proses untuk mendapatkan hak Perlindungan Geografis dari Pemerintah melalui DJKI, dan diharapkan pada tahun 2024 sudah tercatat.

    Kain sasirangan dulunya adalah pakaian adat yang biasa dipakai pada upacara-upacara adat. Semula digunakan untuk kesembuhan bagi orang yang tertimpa suatu penyakit serta sebagai pakaian adat berupa ikat kepala (laung), sabuk untuk lelaki serta sebagai selendang, kerudung, atau udat (kemben) bagi kaum wanita.

    Seiring dengan perkembangan zaman, kain sasirangan kini tidak hanya menjadi pakaian adat tapi juga menjadi sandang khas Kalimantan Selatan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik resmi atau non resmi dengan tampilan yang modis. Selain itu, sasirangan juga tampak pada produk lain, yaitu kebaya, selendang, gorden, taplak meja, sapu tangan, sprei, dan lainnya. Dulu kain sasirangan dibuat dengan memakai bahan kain mori atau katun yang sudah disesuaikan ukurannya sesuai kebutuhan. Kini bahan baku dasar sudah bervariasi. Tidak hanya katun tapi juga polyester, rayon, atau sutera, dengan harga bervariasi sesuai dengan bahan dasar yang dipakai.

    Sentra produksi kain Sasirangan terdapat di Kampung Sasirangan di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Di sini pembuatan kain sasirangan masih menggunakan cara tradisional dan sejak 2010 telah dijadikan sebagai salah satu tujuan wisata, khususnya sebagai sentra kain sasirangan. Kampung Sasirangan digagas oleh Dinas Pariwisata Pemkot Banjarmasin selain untuk memudahkan pembeli juga merupakan sarana pembinaan bagi usaha mikro kecil dan menengah.

    Menurut Faisol Ali, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, alasan utama mendaftarkan kain Sasirangan untuk mendapat hak perlindungan Geografis adalah Sasirangan merupakan kain tradisional khas Kalimantan Selatan sehingga perlu dilestarikan. Dan kerajinan ini menjadi salah satu sumber penghasilan yang menjanjikan bagi perajin.,Selain itu, ada kekuatiran sasirangan diakui atau diklaim oleh daerah maupun negara lain. Apalagi sasirangan mirip dengan Shibori dari Jepang atau pun kain Jumputan dari Palembang.

    Dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM, tercatat ada 138 produk Perlindungan Geografis di seluruh Indonesia. Antara lain: mebel ukir Jepara, kopi Arabika Gayo, susu kuda Sumbawa, purwoceng Dieng, mete kubu Bali, beras Pandanwangi Cianjur, kopi Robusta Java Bogor, mangga putar Pasuruan, kangkung Lombok, tembakau hitam Sumedang, dan sebagainya.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak atas indikasi geografis adarah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemegang hak lndikasi geografis yang terdaftar, selama reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diberikannya pelindungan atas indikasi geografis tersebut masih ada.

    Perlindungan indikasi geografis menjadi penting karena merupakan hak milik suatu daerah yang memiliki nilai ekonomis, sehingga perlu mendapat perlindungan hukum. Indikasi geografis juga merupakan tanda pengenal atas barang yang berasal dari wilayah tertentu atau nama dari barang yang dihasilkan dari suatu wilayah tertentu dan secara tegas tidak bisa dipergunakan untuk produk sejenis yang dihasilkan dari wilayah lain.

    Bagi konsumen, indikasi geografis dapat memberi jaminan kualitas berdasarkan hukum sesuai harapan konsumen terhadap produk yang dibeli dan memberi jaminan hukum bagi konsumen apabila produk tidak sesuai dengan standar yang diharapkan. (sas)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    Sasirangan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

    Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

    The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

    Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

    Festival Budaya Panji Akan Digelar Secara Nasional di Jakarta

    Lukisan QR Art Johann Wolfgang von Goethe hadir di Pameran UMI

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.