Surabaya (prapanca.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan inspeksi langsung ke pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas bersubsidi. Langkah ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah daerah dalam memastikan distribusi energi tetap berjalan normal.
Dalam peninjauan tersebut, Emil menemukan bahwa sebagian besar tabung LPG di pangkalan berada dalam kondisi kosong. Kondisi ini dipengaruhi oleh keterlambatan distribusi dari tingkat hulu yang sempat terjadi sebelumnya. Meski demikian, ia memastikan bahwa pasokan baru telah mulai masuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain persoalan distribusi, Emil juga mengidentifikasi adanya perubahan pola konsumsi masyarakat yang turut memicu kelangkaan di tingkat lokal. Berdasarkan hasil dialog dengan warga, ditemukan bahwa sebagian masyarakat membeli LPG dalam jumlah lebih banyak dari biasanya karena memiliki lebih dari satu tabung kosong di rumah. Hal ini menyebabkan distribusi terasa tidak merata di lapangan.
Fenomena tersebut dinilai sebagai bentuk permintaan yang meningkat secara tidak langsung akibat kekhawatiran akan kelangkaan. Masyarakat cenderung melakukan pembelian berlebih sebagai langkah antisipasi, terutama untuk kebutuhan tertentu seperti kegiatan hajatan.
Di sisi lain, temuan di lapangan juga mengungkap adanya praktik penyelewengan distribusi LPG yang memperparah kondisi. Salah satu pangkalan diduga mengurangi pasokan untuk wilayahnya dan mengalihkannya ke tabung berukuran lebih besar melalui praktik ilegal. Kasus ini telah ditangani oleh aparat kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pertamina akan memperkuat sistem pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Langkah ini mencakup peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pengawasan terhadap ribuan pangkalan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur.
Emil juga menyoroti pentingnya penerapan aturan pembelian LPG menggunakan identitas resmi, seperti KTP, yang dinilai belum optimal di lapangan. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat kembali stabil dan tepat sasaran. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah, agar tetap mendapatkan akses energi bersubsidi secara adil. (tas)

