Surabaya (prapanca.id) – Tradisi berbagi uang baru menjelang Ramadan dan Idulfitri kembali menjadi perhatian masyarakat. Untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Melalui program ini, proses penukaran uang kini lebih praktis karena masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal secara mandiri lewat portal PINTAR.
Periode pertama layanan kas keliling berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026. BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp 185,6 triliun yang didistribusikan di 2.883 titik layanan di seluruh Indonesia.
Untuk menjaga pemerataan dan menghindari penumpukan, setiap individu dibatasi maksimal menukar uang sebesar Rp 5,3 juta per paket.
Masyarakat diwajibkan mendaftar secara daring sebelum datang ke lokasi penukaran. Tanpa bukti pemesanan, layanan tidak dapat diproses.
Berikut langkah-langkah penukaran uang baru melalui layanan resmi BI:
1. Akses Portal PINTAR
Buka situs resmi di https://pintar.bi.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer. Jika trafik tinggi, sistem akan menempatkan pengguna di ruang tunggu (waiting room) dengan estimasi waktu secara real-time.
2. Pilih Menu Kas Keliling
Setelah masuk ke halaman utama, klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
3. Tentukan Lokasi
Pilih provinsi sesuai domisili, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk menampilkan daftar titik layanan yang tersedia.
4. Pilih Jadwal
Tentukan tanggal dan jam operasional yang sesuai dengan waktu luang Anda.
5. Isi Data Diri
Masukkan data lengkap berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, serta alamat email.
6. Tentukan Nominal
Pilih jumlah pecahan uang yang akan ditukar dengan batas maksimal Rp 5,3 juta. Selesaikan verifikasi captcha, kemudian klik “Pesan”.
7. Simpan Bukti Pemesanan
Unduh atau cetak bukti pemesanan sebagai syarat pengambilan uang di lokasi kas keliling.
Saat hari penukaran tiba, masyarakat diminta datang sesuai jadwal yang dipilih serta membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
Apabila bukti pemesanan hilang, pengguna masih dapat mencetak ulang melalui portal PINTAR dengan memasukkan NIK yang telah didaftarkan.
BI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi guna menghindari potensi peredaran uang palsu maupun praktik penukaran tidak sah.
Program SERAMBI 2026 diharapkan dapat mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, sekaligus memastikan distribusi uang layak edar berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia. (ant)

