Pasuruan (prapanca.id) – Peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Pasuruan kini tengah mengalami pergeseran signifikan. Di tengah derasnya arus informasi digital, KIM tidak lagi diposisikan sebagai kelompok pasif berbasis komunitas, melainkan didorong menjadi penggerak utama distribusi informasi publik sekaligus garda terdepan dalam menangkal hoaks di tingkat desa.
Perubahan ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 yang menempatkan KIM sebagai mitra resmi pemerintah dalam sistem komunikasi publik yang terintegrasi secara digital. Regulasi tersebut tidak hanya mengubah struktur kelembagaan, tetapi juga menuntut peningkatan kapasitas dan relevansi KIM di era digital.
Selama ini, tantangan utama yang dihadapi KIM bukan pada keberadaannya, melainkan pada kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Sebagian KIM masih bergantung pada pola kerja konvensional dan belum optimal memanfaatkan platform digital sebagai sarana penyebaran informasi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jawa Timur, Putut Darmawan, menegaskan bahwa perubahan regulasi harus diikuti dengan transformasi cara kerja. Dalam kegiatan sosialisasi KIM se-Kabupaten Pasuruan yang digelar di Pandaan, ia menekankan pentingnya kemampuan produksi konten, pengelolaan informasi, hingga verifikasi data sebelum disampaikan ke masyarakat.
Menurut Putut, literasi digital menjadi tantangan paling mendasar. Tidak hanya soal penguasaan teknis penggunaan platform seperti KIM.id, tetapi juga pemahaman etika digital serta keamanan informasi. Ia menilai KIM perlu berperan layaknya pengelola media yang tidak sekadar menyebarkan informasi, melainkan memastikan konten yang disampaikan akurat, bermanfaat, dan tidak menimbulkan keresahan publik.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam memastikan keberlanjutan peran KIM. Minimnya pembinaan dan lemahnya koordinasi selama ini menyebabkan sebagian KIM tidak aktif atau kehilangan arah dalam menjalankan fungsinya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Firdaus Handara, mengakui bahwa revitalisasi KIM tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi semata. Ia menekankan perlunya pendampingan berkelanjutan serta strategi penguatan branding agar KIM kembali dipercaya sebagai sumber informasi yang kredibel.
Firdaus juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma di masyarakat, dari sekadar konsumen informasi menjadi produsen informasi yang bertanggung jawab. Dalam konteks ini, KIM diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan informasi warga.
Diskusi yang berkembang dalam forum tersebut menghasilkan sejumlah langkah konkret, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia KIM, penyusunan standar konten informasi, hingga optimalisasi media sosial sebagai kanal utama diseminasi informasi. Selain itu, KIM juga didorong untuk aktif melakukan klarifikasi terhadap isu-isu yang berpotensi menjadi hoaks di tingkat lokal.
Meski demikian, proses transformasi ini tidak lepas dari berbagai hambatan. Keterbatasan sumber daya, kesenjangan kemampuan digital antarwilayah, serta rendahnya minat generasi muda untuk terlibat menjadi tantangan yang harus diatasi.
Namun, jika upaya revitalisasi dilakukan secara konsisten, KIM berpotensi menjadi aktor kunci dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di tingkat desa. Tidak hanya sebagai penyampai pesan, KIM dapat berkembang menjadi pengelola narasi publik yang akurat, edukatif, dan terpercaya di tengah dinamika informasi digital yang terus berkembang. (agu)

