Jakarta (prapanca.id) – Kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap media berita mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir. Laporan terbaru Reuters Institute Digital News Report 2026 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap berita di Indonesia turun menjadi 32 persen, angka terendah sejak 2021.
Penurunan ini terjadi di tengah semakin masifnya penyebaran “homeless media”, yakni akun atau halaman digital yang menyebarkan informasi tanpa didukung ruang redaksi maupun mekanisme verifikasi jurnalistik yang jelas. Fenomena tersebut dinilai turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kredibilitas informasi yang beredar di ruang digital.
Secara global, tingkat kepercayaan terhadap media juga mengalami penurunan. Reuters Institute mencatat rata-rata kepercayaan publik terhadap berita di berbagai negara turun tiga poin menjadi 37 persen pada 2026.
Indonesia sebelumnya mencatat tingkat kepercayaan yang relatif stabil pada kisaran 39 persen sepanjang periode 2021 hingga 2023. Namun, perubahan pola konsumsi informasi dan meningkatnya dominasi platform digital menjadi tantangan baru bagi industri media nasional.
Laporan tersebut menunjukkan sekitar 64 persen responden di Indonesia kini memperoleh informasi melalui media sosial seperti WhatsApp, YouTube, dan TikTok. Tingginya ketergantungan terhadap platform digital dinilai membuka ruang lebih besar bagi penyebaran informasi yang tidak selalu melalui proses verifikasi jurnalistik.
Guru Besar George Washington University, Janet Steele, menilai penurunan tingkat kepercayaan publik tidak lepas dari berkembangnya homeless media yang kerap memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengambil dan menyebarluaskan ulang konten dari media arus utama. Dalam praktiknya, konten tersebut sering kali diubah menjadi lebih sensasional sehingga kehilangan akurasi dan konteks informasi.
Menurut Steele, banyak masyarakat kesulitan membedakan antara produk jurnalistik dari media yang memiliki standar editorial dengan konten yang diproduksi oleh akun-akun digital tanpa tanggung jawab redaksional yang jelas. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar kebingungan publik sekaligus mengikis kepercayaan terhadap media secara keseluruhan.
Meski mengalami penurunan, tingkat kepercayaan terhadap media di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara ASEAN lainnya. Malaysia tercatat memiliki tingkat kepercayaan sebesar 30 persen, sementara Filipina berada di angka 28 persen. Di kawasan Asia Tenggara, Thailand dan Singapura menjadi negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi, masing-masing mencapai 47 persen dan 46 persen.
Di dalam negeri, sejumlah organisasi pers mendorong revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap karya jurnalistik. Mereka menilai platform digital yang memanfaatkan konten media untuk kepentingan komersial seharusnya memberikan kompensasi atau royalti kepada penerbit berita.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, mengakui bahwa keberadaan homeless media menjadi tantangan serius bagi ekosistem informasi nasional. Namun, menurutnya, pendekatan yang terlalu membatasi keberadaan platform tersebut berisiko mengganggu prinsip kebebasan pers.
Nany menekankan pentingnya transparansi dalam produksi dan distribusi informasi di ruang digital. Publik, kata dia, perlu mengetahui siapa pihak yang memproduksi informasi, bagaimana proses editorial dijalankan, serta sejauh mana teknologi AI digunakan dalam pembuatan konten.
Ia juga mendukung revisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai langkah untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh teknologi AI maupun platform digital. Meski demikian, perlindungan hukum saja dinilai belum cukup untuk memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media.
Menurut Nany, diperlukan kebijakan yang lebih luas, termasuk transparansi penggunaan AI, kewajiban pelabelan terhadap konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan, serta kejelasan mekanisme pertanggungjawaban ketika teknologi tersebut digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Perkembangan teknologi digital dan AI diperkirakan akan terus mengubah lanskap industri media dalam beberapa tahun ke depan. Di tengah perubahan tersebut, tantangan utama yang dihadapi media bukan hanya menjaga keberlanjutan bisnis dan hak ekonomi jurnalistik, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipercaya. (agu)

