Surabaya (prapanca.id) – Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi membuka rekrutmen nasional berskala besar untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam program ini, pemerintah menyiapkan kuota hingga 30 ribu formasi yang akan ditempatkan di berbagai wilayah desa, kelurahan, hingga kawasan pesisir di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput, sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem koperasi yang lebih modern, profesional, dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di tingkat desa menjadi salah satu fokus utama dalam program ini. Menurutnya, koperasi di desa dan kawasan pesisir membutuhkan pengelola yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
“Rekrutmen ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem kelembagaan ekonomi desa yang kuat, modern, dan berkelanjutan,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/4/2026).
Pada tahap awal, pemerintah membuka total 35.476 formasi. Rinciannya meliputi 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, serta 5.476 posisi Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Seluruh peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Pendaftaran rekrutmen dibuka mulai 15 April hingga 24 April 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Tidak ada jalur khusus, titipan, maupun pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta. Segala bentuk permintaan imbalan dipastikan merupakan penipuan.
Berikut tahapan pendaftaran yang harus dilakukan pelamar:
- Akses laman phtc.panselnas.go.id
- Registrasi akun
- Mengisi data identitas diri
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Submit dan menunggu verifikasi administrasi
Adapun beberapa ketentuan utama yang wajib dipenuhi pelamar, antara lain:
- Pendidikan minimal D3/D4/S1 dari semua jurusan
- Usia maksimal 35 tahun
- IPK minimal 2,75
Dokumen yang Wajib Disiapkan
- Pas foto formal ukuran 4×6 latar biru
- e-KTP atau surat perekaman
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Transkrip nilai
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bermaterai
Proses rekrutmen akan dilakukan secara bertahap berbasis kompetensi, meliputi:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi
- Seleksi lanjutan dan kompetensi tambahan
Pemerintah juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk pengabdian di sektor ekonomi desa. Dukungan dari pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga kepala desa, diharapkan dapat memperkuat sosialisasi program ini agar tepat sasaran.
“Kepada putra-putri terbaik bangsa, inilah saatnya mengambil bagian dalam pengabdian nyata,” ujar Zulkifli Hasan.
Program ini diharapkan mampu melahirkan SDM unggul yang menjadi motor penggerak ekonomi desa, kelurahan, dan kawasan pesisir dalam mendukung penguatan ekonomi nasional dari tingkat paling bawah. (ant)

