Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025

      Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

      11 Juni 2025

      Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

      11 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    Jurnalisme

    Kode Etik Jurnalistik: Panduan Profesi dalam Dunia Kewartawanan

    Sasetya Wilutama8 September 2024
    Kode Etik Jurnalistik: Panduan Profesi dalam Dunia Kewartawanan
    Ilustrasi kinerja wartawan.

    Surabaya (prapanca.id) – Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan panduan penting yang harus dipegang teguh oleh para jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya.

    Kode etik ini berfungsi sebagai standar perilaku profesional yang menjaga integritas, kredibilitas, dan tanggung jawab moral seorang jurnalis. Berikut ini adalah poin-poin utama yang biasanya tercakup dalam Kode Etik Jurnalistik.

    1. Kebenaran dan Akurasi

    Tujuan utama seorang jurnalis adalah menyampaikan kebenaran. Dalam setiap pemberitaan, jurnalis harus berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Sumber berita perlu diverifikasi dengan teliti agar tidak ada kesalahan informasi yang disebarluaskan. Tanggung jawab terhadap kebenaran ini memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang dapat dipercaya.

    2. Independensi

    Jurnalis harus bekerja secara independen dan bebas dari pengaruh pihak-pihak tertentu yang dapat merusak objektivitas mereka. Mereka tidak boleh menerima suap, gratifikasi, atau bentuk hadiah lain yang berpotensi mempengaruhi isi pemberitaan. Kemandirian ini adalah kunci untuk menjaga integritas dalam setiap laporan berita, sehingga apa yang diberitakan benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi.

    3. Imparsialitas

    Imparsialitas mengharuskan jurnalis untuk tidak memihak dan bersikap adil dalam menyampaikan berita. Semua sudut pandang harus diberi ruang yang proporsional dan bebas dari prasangka atau diskriminasi. Pemberitaan yang adil ini memastikan bahwa audiens mendapatkan gambaran lengkap dari suatu peristiwa tanpa dipengaruhi bias personal atau institusional.

    4. Keadilan dan Kelugasan

    Jurnalis wajib memberitakan suatu peristiwa dengan keadilan dan kejujuran. Informasi harus disampaikan secara lugas, tanpa distorsi atau pengaburan fakta yang dapat menyesatkan publik. Keadilan dalam penyajian berita adalah esensi untuk menciptakan pemberitaan yang seimbang dan objektif.

    5. Kerja Sama dengan Narasumber

    Menghormati narasumber adalah prinsip fundamental dalam jurnalisme. Terutama bagi narasumber yang rentan, jurnalis harus menyajikan berita tanpa merugikan atau menyakiti mereka. Etika dalam memperlakukan narasumber ini penting untuk menjaga martabat dan hak individu dalam proses peliputan.

    6. Hak Jawab dan Koreksi

    Jurnalis harus memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Jika terjadi kesalahan, jurnalis memiliki kewajiban untuk segera mengoreksi informasi yang salah tersebut. Hak jawab ini penting untuk menjaga keseimbangan dalam pemberitaan dan untuk menunjukkan tanggung jawab jurnalis terhadap masyarakat.

    7. Privasi

    Menghormati privasi individu adalah prinsip etika yang tak bisa diabaikan. Jurnalis harus berhati-hati dalam mengungkapkan informasi pribadi seseorang, terutama jika informasi tersebut tidak memiliki relevansi dengan kepentingan publik. Pelanggaran terhadap privasi tanpa alasan yang jelas dapat merusak reputasi dan kehidupan seseorang, sehingga jurnalis harus sangat mempertimbangkan dampak dari setiap publikasi informasi pribadi.

    8. Tidak Menghakimi

    Pemberitaan yang baik tidak boleh menghakimi atau memberikan vonis terhadap suatu peristiwa atau individu tanpa dasar fakta yang kuat. Jurnalis harus memastikan bahwa laporan yang mereka sajikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi atau opini pribadi. Prinsip ini penting untuk menjaga netralitas dalam pemberitaan.

    9. Etika Penyiaran

    Dalam penyiaran gambar atau video, jurnalis harus mempertimbangkan dampak visual tersebut terhadap audiens dan pihak-pihak yang terlibat. Jurnalis perlu menghindari sensasionalisme yang berlebihan dan eksploitasi, terutama jika gambar yang disajikan dapat menimbulkan efek negatif atau trauma pada publik.

    10. Kepentingan Publik

    Jurnalis harus selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus ditujukan untuk kebaikan bersama, bukan untuk tujuan manipulasi atau keuntungan segelintir pihak. Prinsip ini menjaga jurnalis tetap berada di jalur profesionalisme yang mengutamakan masyarakat.

    Kode Etik Jurnalistik berfungsi sebagai landasan moral dan profesional bagi setiap jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip seperti kebenaran, independensi, imparsialitas, keadilan, dan penghormatan terhadap narasumber, seorang jurnalis dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap media. Pada akhirnya, kode etik ini penting untuk memastikan bahwa jurnalisme terus berperan sebagai penjaga demokrasi yang berlandaskan pada tanggung jawab dan integritas. (sas)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    Kode Etik Jurnalistik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Mengungkap Deep Throat dalam Liputan Investigasi Skandal Watergate

    Berita Investigasi yang Mengubah Dunia, Dari Watergate hingga Covid-19

    Menangkal Penyebaran Berita Palsu: Peran Penting Pemeriksaa Fakta di Tengah Krisis

    Peran Penting Jurnalisme Damai dalam Memberi Pandangan Lebih Luas Terhadap Konflik

    Langkah Sederhana Menyusun Budget Media Online

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    6 Juni 2025

    Idul Adha 1446 H, PELNI Tingkatkan Distribusi Sapi dari Kupang ke Jakarta

    6 Juni 2025

    Shepta Priyambodo Terpilih Pimpin IPPAT Kabupaten Malang

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.