Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat tata kelola pembangunan dengan menghadirkan sistem data yang akurat dan terintegrasi.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (21/5/2025) di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat.
Kerja sama trilateral ini menjadikan Surabaya sebagai kota percontohan nasional dalam pemanfaatan dan pengembangan data statistik pembangunan daerah.
Langkah strategis ini diambil guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang presisi, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ruang Lingkup Kerja Sama Data Pembangunan
Penandatanganan MoU tersebut mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya:
- Penyediaan, pemanfaatan, dan pertukaran data statistik pembangunan
- Pemadanan dan pengembangan sistem informasi dan metodologi statistik
- Dukungan terhadap kegiatan sensus, survei, serta pemutakhiran data sosial ekonomi
- Peningkatan kapasitas SDM di bidang statistik dan teknologi informasi
Kerja sama ini juga mendukung pengembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pijakan untuk pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik yang tepat sasaran.
Mendagri Apresiasi Inisiatif Wali Kota Surabaya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi terhadap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginisiasi model kolaboratif ini. Ia menyebut pendekatan Pemkot Surabaya sebagai contoh ideal untuk direplikasi secara nasional.
“Pak Eri mengusulkan model kerja sama ini dan kami mendukung penuh. Surabaya menjadi contoh yang konkret dalam membangun sinergi data lintas lembaga,” ujar Tito.
Ia menambahkan bahwa rekonsiliasi data antar instansi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan memperkuat efektivitas pembangunan di daerah.
Eri Cahyadi Ungkap Keunggulan Sistem Data Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa inisiatif ini muncul dari kebutuhan untuk menyatukan data kemiskinan setelah pertemuan dengan Kementerian Perumahan.
“Kami memiliki sistem pendataan yang sangat detail, mulai dari jumlah rumah, kepala keluarga (KK), hingga status tinggal warga yang valid hingga level RW,” ungkapnya.
Ia menargetkan proses integrasi data antara Pemkot Surabaya, BPS, dan Bappenas rampung dalam satu bulan ke depan. Eri juga menyebut bahwa Mendagri dan Menteri Bappenas akan mengundang kepala daerah lain untuk melihat implementasi konkret model data ini.
Kepala BPS RI: Surabaya Layak Jadi Pilot Project Nasional
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, juga menyambut baik kerja sama ini dan menyebut Surabaya layak menjadi pilot project nasional dalam integrasi data sosial ekonomi.
“Kami akan terus tingkatkan kualitas DTSEN dengan pemutakhiran data reguler, integrasi dengan Dukcapil, serta pelibatan semua stakeholder,” jelas Amalia.
Menurutnya, proses pengumpulan data akan mengedepankan prinsip akurasi melalui verifikasi dan validasi yang kuat. Ia berharap hasil dari kerja sama ini dapat membawa dampak signifikan bagi pembangunan yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Surabaya Menuju Kota Berbasis Data Terintegrasi
Dengan dilaksanakannya kerja sama strategis ini, Surabaya tidak hanya memperkuat posisi sebagai kota modern dan adaptif, tetapi juga membuka jalan bagi terwujudnya pelayanan publik berbasis data tunggal nasional.
Harapannya, model Surabaya dapat ditiru oleh daerah lain di seluruh Indonesia sebagai bagian dari reformasi data nasional menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (anz)