Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Satpol PP Surabaya Gencar Tertibkan APK Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

    redaksiweb18 Januari 2024
    Satpol PP Surabaya Gencar Tertibkan APK Selama Masa Kampanye Pemilu 2024
    Satpol PP Surabaya bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melalukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan. Prapanca.ID

    Surabaya (prapanca.id) – Menghadapi masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Satpol PP Surabaya bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melalukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk menjaga estetika Kota Pahlawan dan kenyamanan area publik.

    Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudistira, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat, rekomendasi dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Panwascam. Tindakan ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023 tentang pemasangan APK dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) No. 616 Tahun 2023 mengenai APK.

    Yudistira menegaskan bahwa setiap penertiban dilakukan dengan koordinasi bersama Panwascam. “Tidak ada pembiaran, karena mekanismenya harus dengan Panwascam,” ujarnya, Kamis (18/1). Lebih dari 200 APK, termasuk baliho dan bendera, telah dicopot dalam aksi penertiban yang dilaksanakan serentak di 31 kecamatan.

    Selain mengamankan APK yang tidak sesuai ketentuan, Satpol PP Surabaya juga memperhatikan APK yang patah dan miring yang dapat mengganggu pejalan kaki. “Baliho yang patah miring langsung diamankan oleh Satpol PP. Sebab, baliho yang patah dapat mengganggu pejalan kaki dan pengguna sepeda motor,” kata Yudistira.

    Karena masih berada dalam masa kampanye, Satpol PP Surabaya akan terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Bawaslu dalam melaksanakan penertiban APK. “Selama masa kampanye, segala sesuatunya harus dengan Panwascam. Di SK KPU, ada titik yang diperkenankan,” tambahnya.

    Merujuk pada peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, pemasangan APK di pohon jelas dilarang. Yudistira menegaskan bahwa penertiban APK juga merupakan upaya penegakan Perda No. 2 Tahun 2020. Masyarakat diimbau untuk melaporkan APK yang mengganggu area publik melalui hotline Bawaslu atau kepada Satpol PP di wilayah masing-masing.

    “Jika masih ada pelanggaran setelah himbauan, akan dilakukan penertiban oleh Panwascam bersama Satpol PP. Yang di depan adalah Panwascam, bukan Satpol PP, karena ini masih masa kampanye,” pungkasnya. (mi)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    Alat Peraga Kampanye Penertiban Satpol PP Surabaya
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.