Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025

      Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

      11 Juni 2025

      Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

      11 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Anaz Mohammad11 Juni 2025
    Bareskrim Polri
    Bareskrim Polri bongkar praktik curang penyuntikan elpiji subsidi ke nonsubsidi di Sidoarjo. Kerugian negara capai Rp7,9 miliar, 8 tersangka ditangkap.

    Sidoarjo (prapanca.id) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji subsidi yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

    Dalam operasi ini, delapan orang tersangka ditangkap terkait aktivitas ilegal penyuntikan isi tabung gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi.

    Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa para pelaku memindahkan isi tabung elpiji subsidi 3 kilogram ke dalam tabung elpiji 5,5 dan 12 kilogram. Kegiatan ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih 10 bulan dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp7,9 miliar.

    “Modus operandi mereka adalah menyuntikkan gas dari tabung 3 kg subsidi ke tabung 12 kg nonsubsidi. Dari kegiatan ini, pelaku telah meraup keuntungan lebih dari Rp1 miliar,” ungkap Brigjen Nunung dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).

    Delapan tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah RBP, AS, MN, E, MW, ME, R, dan BT. RBP dan AS berperan sebagai pemilik dan pengawas operasional, sementara MN, E, MW, dan ME bertugas melakukan penyuntikan gas. Sedangkan R dan BT berperan sebagai penjual hasil curian gas elpiji tersebut.

    Sebagai barang bukti, polisi menyita 487 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 227 tabung ukuran 12 kilogram, serta beberapa unit kendaraan yang digunakan untuk distribusi.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

    Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Huruf A UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memuat ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

    Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penyelewengan elpiji subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi elpiji demi menjaga ketersediaan energi bersubsidi bagi rakyat kecil. (anz)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    Bareskrim Polri elpiji ilegal elpiji subsidi sidoarjo
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Idul Adha 1446 H, PELNI Tingkatkan Distribusi Sapi dari Kupang ke Jakarta

    Shepta Priyambodo Terpilih Pimpin IPPAT Kabupaten Malang

    Surabaya Luncurkan Logo Baru City of Heroes, Tekankan Orisinalitas dan Identitas Visual Kota

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    6 Juni 2025

    Idul Adha 1446 H, PELNI Tingkatkan Distribusi Sapi dari Kupang ke Jakarta

    6 Juni 2025

    Shepta Priyambodo Terpilih Pimpin IPPAT Kabupaten Malang

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.