Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    Ekonomi Bisnis

    Petrogas Jatim Utama Resmi Kelola PI 10 Persen di Wilayah Kerja WMO

    Agung Purwantara15 Januari 2024
    Petrogas Jatim Utama Resmi Kelola PI 10 Persen di Wilayah Kerja WMO
    Penandatangan perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI 10% WK WMO antara PT PJA - KKKS pada 9 Agustus 2023 lalu.

    Surabaya (prapanca.id) – PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) meraih sukses dalam mendapatkan hak Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO), sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016.

    Keberhasilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Provinsi Jawa Timur dalam mengurus pengalihan PI 10 persen di WK WMO tercermin dari terbitnya surat Menteri ESDM No T-975/MG.04/MEM.M/2023 tanggal 23 Desember 2023 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas.

    Dalam surat tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab atas PI 10 persen telah beralih kepada PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) sejak 1 Januari 2023.

    Perjuangan mendapatkan PI 10 persen ini memakan waktu cukup lama, lebih dari lima tahun sejak tahun 2017. Hak tersebut diterima oleh PT PJA, anak perusahaan PT PJU yang dibentuk pada tahun 2019, dengan kepemilikan saham PT PJU sebesar 51 persen dan PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), BUMD Kabupaten Bangkalan sebesar 49 persen.

    WK WMO dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Energi WMO (80 persen), Kodeco Energi Ltd (10 persen), dan PT Madura Mandiri Barat (10 persen). Setelah persetujuan Menteri ESDM, komposisi berubah menjadi PT PHE WMO (72 persen), Kodeco (9 persen), PT MMB (10 persen), dan PT PJA (9 persen).

    Direktur PT PJU Buyung Afrianto menjelaskan bahwa Jawa Timur saat ini menjadi penghasil crude oil terbesar di Indonesia yang dihasilkan dari WK Cepu, di mana PT PJU, melalui anak usahanya, memiliki partisipasi interes di WK Cebu sebesar 2,2423 persen dengan skema regime lama sebelum Permen ESDM 37 tahun 2016. PT PJU telah mengelola 2 PI sebelum terbitnya Permen ESDM No 37 tahun 2016, yaitu di WK Cepu dan WK Madura Offshore.

    Meskipun persetujuan Menteri ESDM ini bukanlah akhir dari perjalanan panjang PT PJU untuk memperoleh hak pengalihan PI 10 persen di WK WMO, namun justru merupakan awal dari fase baru dalam pengelolaan PI 10 persen di WK WMO. Pada 9 Agustus 2023, telah ditandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 persen antara PT PJA dengan KKKS WK WMO.

    Buyung Afrianto menambahkan, “Persetujuan Menteri ESDM ini menambah portofolio PT PJU sebagai BUMD Migas di Indonesia yang menerima lebih dari 1 PI pasca terbitnya Permen ESDM No 37 Tahun 2016, yang mengatur teknis atas Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 persen pada Blok Migas. PI 10 persen adalah besaran maksimal yang wajib ditawarkan kontraktor pada BUMD atau PPD.”

    Sebelumnya, pada Desember 2022, PT PJU sudah menerima hak PI 10 persen di WK Ketapang melalui anak perusahaannya, PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE).

    Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK Migas melalui PI 10 persen dianggap sebagai sarana bagi daerah untuk berpartisipasi dalam pengelolaan migas di wilayahnya, serta pengembangan sumber daya manusia, dan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

    “Hal ini diharapkan akan berdampak signifikan pada kontribusi PT PJU sebagai Holding terhadap Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur dan multiplier effect bagi Jawa Timur, termasuk masyarakat Kabupaten Bangkalan, yang memiliki 49 persen saham PT. PJA dimiliki oleh BUMD Kabupaten Bangkalan,” tambah Dirut PT PJA Budiyanto.

    Persetujuan Menteri ESDM ini merupakan capaian besar melalui perjuangan panjang bersama-sama antara Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Bangkalan, yang prosesnya dimulai sejak 5-6 tahun silam hingga kini. Hasil yang didapat menunjukkan kolaborasi yang efektif antara pihak terkait.

    “Terima kasih kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa yang senantiasa mendukung dan memberikan bantuan komunikasi secara efektif dengan pihak terkait guna menyelesaikan kendala-kendala yang kami dihadapi,” ucap Buyung Afrianto.

    Buyung menegaskan bahwa proses penerimaan PI 10 persen melibatkan koordinasi antara OPD Provinsi Jatim, termasuk Dinas ESDM Jatim, Biro Perekonomian, Biro Hukum, serta OPD lainnya. Di tingkat pusat, koordinasi dilakukan dengan dukungan dari Ditjen Migas, SKK Migas, dan melalui negosiasi langsung dengan KKKS. “Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya penerimaan PI 10 persen di WK WMO ini,” pungkasnya. (agu)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    ESDM PT Petrogas Jatim Utama
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

    WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

    Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

    RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

    Wah, Dua Alumni Stikosa AWS Ini Ternyata jadi Juri Lomba Foto PT Petrogas

    Abadikan Pembuatan Keris, Fotografer Surabaya jadi Juara 1 Lomba Foto Harmoni Jatim 2024

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.