Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Pemkot Surabaya Tindak Tegas 24 Pengembang yang Ingkar Janji Penyerahan PSU

    redaksiweb15 Desember 2023
    Pemkot Surabaya Tindak Tegas 24 Pengembang yang Ingkar Janji Penyerahan PSU
    Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

    Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi administrasi kepada 24 pengembang yang tidak memenuhi kewajiban segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) ke Pemkot Surabaya.

    Tindakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) 7/2010 dan Perwali 14/2016 yang mengatur tentang penyerahan PSU di kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan permukiman.

    Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa setiap pengembang memiliki tanggung jawab berbeda terkait penyerahan PSU. Pengembang perumahan dan permukiman, misalnya, diwajibkan menyediakan fasilitas umum dan sosial minimal 30–41 persen dari luasan proyek. Ini mencakup jalan, drainase, sarana pendidikan, keagamaan, dan lainnya.

    Sementara itu, kawasan perdagangan dengan luas 3–25 hektare diharuskan menyediakan PSU sebesar 20 persen dari total tanah, sedangkan kawasan industri dan pergudangan terpadu memiliki alokasi PSU sekitar 22–30 persen dari keseluruhan lahan.

    “Kami berupaya agar pengembang segera melimpahkan PSU sesuai ketentuan. Jika tidak, sanksi akan diterapkan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Irvan, yang menegaskan bahwa PSU sangat penting dalam tata ruang kota.

    Penyerahan PSU tidak hanya berkaitan dengan kelancaran proyek, tetapi juga berdampak pada penanganan masalah seperti banjir. Drainase yang saling terkait antar-kawasan menjadi kunci untuk mengatasi genangan. Namun, masalah sering muncul karena penyerahan PSU yang tertunda, memperlambat upaya perencanaan dan penanganan masalah tersebut.

    “Pemkot Surabaya tidak sembarangan menerima PSU. Peraturan menegaskan bahwa PSU harus dalam kondisi baik saat diserahkan, dan pemiliknya bertanggung jawab untuk perbaikan jika diperlukan,” jelasnya.

    Irvan juga menekankan bahwa PSU bukan hanya untuk kepentingan proyek semata, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat. Fasilitas umum seperti fasilitas olahraga, kesehatan, dan ruang terbuka hijau bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

    “Dengan tegas, kami meminta kepada pengembang yang masih menunda penyerahan PSU untuk segera melaksanakannya. Adanya sanksi dapat diterapkan jika kewajiban ini tidak segera dipenuhi,” pungkas Irvan sebagai langkah Pemkot Surabaya untuk memastikan pemenuhan PSU demi kebaikan bersama. (sas)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.