Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pemberdayaan ekonomi warga melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Hingga Selasa (27/5/2025), sebanyak 90 kelurahan telah resmi membentuk pengurus koperasi ini dari total 153 kelurahan yang menjadi target.
Pembentukan koperasi dilakukan secara terbuka melalui musyawarah kelurahan (muskel) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Reza Fahreddy, menjelaskan bahwa proses ini terbuka dan partisipatif.
“Warga yang ingin menjadi anggota harus berusia minimal 17 tahun dan berdomisili sesuai KTP di kelurahan setempat. Artinya, warga Kelurahan Ngagel hanya bisa mendaftar di koperasi kelurahannya sendiri,” ujarnya.
Reza menambahkan bahwa pembentukan dilakukan secara sukarela, dan setiap koperasi kelurahan ditargetkan memiliki minimal 9 hingga 15 anggota. Saat ini, sebagian besar koperasi yang sudah terbentuk memiliki 15 hingga 25 anggota, terdiri dari elemen seperti Kader Surabaya Hebat (KSH), Karang Taruna, hingga pelaku UMKM lokal.
“Target jangka panjang koperasi ini bisa memiliki anggota hingga 500 orang, tentu secara bertahap,” imbuhnya.
Dalam struktur organisasi, Ketua Pengawas Koperasi Merah Putih harus dijabat oleh Lurah setempat. Lurah berperan sebagai pengawas ex-officio, dan tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan pengurus atau pengawas lainnya. Selain Lurah, unsur LPMK juga bisa ditunjuk sebagai pengawas.
“LPMK boleh menjadi pengawas koperasi di Surabaya, posisinya sama seperti Lurah, sebagai pengawas ex-officio,” jelas Reza.
Pemkot menargetkan seluruh koperasi di 153 kelurahan dapat terbentuk pada 28 Mei 2025. Reza optimistis, koperasi ini akan menjadi penggerak ekonomi lokal, terutama dalam mengelola unit usaha seperti toko sembako, UMKM, hingga program Padat Karya yang digagas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Harapannya, koperasi ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, termasuk bagi anak-anak muda yang belum memiliki pekerjaan. Unit usaha koperasi bisa menjadi solusi menggerakkan mereka secara produktif,” pungkas Reza. (agu)