Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Pemkot Surabaya Rilis Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah Ramadan 2024, ‘Sahur on The Road’ Harus Berizin’

    redaksiweb7 Maret 2024
    Pemkot Surabaya Rilis Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah Ramadan 2024, ‘Sahur on The Road’ Harus Berizin’
    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.Prapanca.ID

    Surabaya (prapanca.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024. SE dengan nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 tersebut diterbitkan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan ketenangan selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024.

    Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa semua kegiatan ibadah di masjid atau musala harus dilakukan dengan tertib dan disiplin. Dia juga mengimbau kepada pengurus masjid, musala, lembaga sosial, keagamaan, dan masyarakat umum untuk menyediakan makanan gratis berupa takjil atau sahur melalui tempat-tempat yang telah ditentukan, seperti masjid, musala, lembaga sosial, atau keagamaan, guna menghindari kemacetan.

    “Tujuannya adalah untuk menghindari kemacetan. Begitu juga dengan pembagian zakat fitrah, disarankan melalui badan amil zakat di setiap wilayah, untuk mencegah antrean atau kerumunan dari penerima zakat yang dapat menyebabkan kemacetan,” ujar Wali Kota Eri, Rabu (6/3/2024).

    Selain itu, Wali Kota Eri juga mengingatkan agar setiap masjid atau musala mematuhi aturan yang tercantum dalam SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid atau Musala.

    Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga menekankan bahwa salat Idul Fitri pada 1 Syawal 1445 Hijriyah tahun 2024 bisa dilakukan di masjid atau lapangan terbuka sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku. Dia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran materi provokatif melalui media sosial atau media cetak yang berasal dari kelompok radikal atau intoleransi.

    Eri menambahkan, bagi pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung, warteg, atau hotel, diharapkan dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan makan di tempat (dine in). Selain itu, pemilik usaha makanan dan minuman diminta untuk tidak menonjolkan kegiatan usaha mereka dengan memasang tirai penutup saat siang hari selama bulan Ramadan.

    “Kegiatan membangunkan sahur (patroli sahur) harus dilakukan dengan tertib, agar tidak mengganggu ketertiban umum dan ketenangan masyarakat. Selain itu, kegiatan sahur bersama atau on the road harus meminta izin kepada aparat di wilayah masing-masing,” tambahnya. (mi)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    Pemkot Surabaya puasa Ramadan sahur surat edaran
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.