Surabaya (prapanca.id) – Penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan rumah sakit menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, pengunjung, serta seluruh pihak yang beraktivitas di fasilitas layanan kesehatan. Sebagai tempat yang memiliki berbagai potensi risiko dan dihuni kelompok rentan, rumah sakit dituntut memiliki sistem kesiapsiagaan yang kuat dalam menghadapi berbagai situasi darurat maupun bencana.
Hal tersebut disampaikan dosen Program Studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Neffrety Nilamsari, S.Sos., M.Kes. Menurutnya, rumah sakit merupakan fasilitas yang memiliki karakteristik khusus karena di dalamnya terdapat berbagai sumber bahaya yang dapat memicu kecelakaan kerja maupun keadaan darurat lainnya.
Ia mencontohkan peristiwa kebakaran yang belum lama ini terjadi di salah satu rumah sakit besar di Jawa Timur. Kejadian tersebut, menurutnya, menjadi pengingat penting bahwa penerapan K3 di rumah sakit tidak boleh dipandang sebagai pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar yang harus diterapkan secara konsisten.
“Berkaca pada kejadian kebakaran yang baru-baru ini terjadi di sebuah rumah sakit besar di Jawa Timur menunjukkan bahwa kegiatan terkait penerapan K3 untuk pencegahan kecelakaan maupun juga kebakaran di rumah sakit itu merupakan satu hal yang penting,” ujarnya.
Simulasi Tanggap Darurat Dinilai Penting
Neffrety menjelaskan bahwa penerapan manajemen K3 tidak hanya berkaitan dengan aspek keselamatan kerja tenaga kesehatan, tetapi juga mencakup kesiapan rumah sakit dalam menghadapi situasi darurat dan bencana. Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dari upaya perlindungan terhadap pasien yang sedang menjalani perawatan maupun masyarakat yang berada di lingkungan rumah sakit.
Menurutnya, ketentuan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan memiliki sistem kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana.
“Kesiapan itu harus didukung oleh berbagai macam hal. Misalnya, ketersediaan sarana prasarana jalur evakuasi. Kemudian juga terkait dengan bagaimana situasi darurat itu dikomandokan atau diinstruksikan dalam sebuah standar operasi prosedur evakuasi ataupun mitigasi bencana untuk tenaga kesehatan, para pasien, pengunjung, dan juga siapa saja yang berkepentingan ada di rumah sakit,” jelasnya.
Selain keberadaan jalur evakuasi yang memadai, rumah sakit juga perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait proses evakuasi dan penanganan keadaan darurat. SOP tersebut harus dipahami oleh seluruh sumber daya manusia yang bekerja di rumah sakit agar dapat dijalankan secara efektif saat terjadi kondisi darurat.
Neffrety menambahkan bahwa simulasi tanggap darurat dan mitigasi bencana perlu dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif. Simulasi tersebut menjadi sarana untuk menguji kesiapan sistem sekaligus meningkatkan kemampuan personel rumah sakit dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.
Menurutnya, pelaksanaan simulasi secara rutin dapat membantu mengidentifikasi potensi kelemahan dalam sistem kesiapsiagaan sehingga dapat segera dilakukan perbaikan sebelum terjadi kejadian yang sebenarnya.
Dalam pelaksanaannya, peran Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab menjadi sangat penting. PIC bertugas mengoordinasikan proses evakuasi, memastikan prosedur dijalankan sesuai ketentuan, serta mengarahkan seluruh pihak yang terlibat selama penanganan keadaan darurat berlangsung.
Dengan koordinasi yang baik, proses evakuasi dapat dilakukan lebih cepat dan terstruktur sehingga risiko korban jiwa maupun fatalitas dapat ditekan seminimal mungkin.
Tantangan Implementasi K3 di Rumah Sakit
Lebih lanjut, Neffrety mengungkapkan bahwa penerapan sistem K3 di rumah sakit masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah keterbatasan sumber daya serta rendahnya kesadaran sebagian pihak terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Ia menilai masih terdapat pandangan bahwa implementasi K3 memerlukan biaya besar sehingga sering kali tidak menjadi prioritas utama dalam pengelolaan fasilitas kesehatan. Padahal, investasi pada aspek keselamatan merupakan langkah penting untuk melindungi pasien, tenaga kesehatan, aset rumah sakit, hingga keberlangsungan layanan kesehatan itu sendiri.
“Adakalanya penerapan K3 itu selalu mendapat konotasi dengan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan. Dalam hal penggunaan APAR di unit farmasi seperti kejadian terakhir di salah satu rumah sakit ini seharusnya di situ bukan menggunakan APAR powder tetapi dry chemical powder atau menggunakan CO₂ karena lebih efektif untuk mematikan api. Nah, hal seperti itu juga perlu mendapatkan perhatian,” katanya.
Menurut Neffrety, pemilihan sarana keselamatan yang sesuai dengan karakteristik risiko di setiap unit pelayanan menjadi bagian penting dalam manajemen K3. Penggunaan peralatan yang tepat dapat meningkatkan efektivitas penanganan keadaan darurat sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Komitmen Manajemen Menjadi Fondasi Utama
Selain aspek teknis, Neffrety menegaskan bahwa keberhasilan penerapan K3 di rumah sakit sangat bergantung pada komitmen manajemen. Komitmen tersebut menjadi fondasi dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan di lingkungan kerja.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan struktur organisasi tanggap darurat bencana, pelaksanaan simulasi secara berkala, inspeksi dan pemeriksaan sarana prasarana secara rutin, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan.
Menurutnya, budaya keselamatan yang kuat tidak dapat dibangun secara instan. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur rumah sakit, mulai dari pimpinan hingga petugas di lapangan, agar prinsip-prinsip K3 dapat diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan sistem yang terencana dan komitmen yang kuat, rumah sakit akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mencegah risiko kecelakaan kerja, menghadapi situasi darurat, serta melindungi keselamatan seluruh pihak yang berada di lingkungan fasilitas kesehatan.
“Mari kita lebih sadar terhadap keselamatan lingkungan kerja yang dimulai dari diri kita sendiri dan tingkatkan kewaspadaan agar bencana yang datangnya tidak kita undang itu bisa kita cegah seminimal mungkin sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan,” pungkasnya. (tas)

