Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Kemenparekraf Rilis Buku Panduan Komunikasi Krisis untuk Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

    Rudi Pamungkas4 Oktober 2023
    Kemenparekraf Rilis Buku Panduan Komunikasi Krisis untuk Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
    Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif I Gusti Ayu Dewi Hendriyani (foto: Dok Kemenparekraf)

    Penajam Paser Utara (prapanca.id) – Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) I Gusti Ayu Dewi Hendriyani mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan pengembangan buku panduan komunikasi krisis khusus untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

    Pada Selasa (3/10/2023), Dewi mengungkapkan, “Kami telah merilis buku panduan komunikasi krisis yang ditujukan untuk sektor parekraf, dengan tujuan untuk membangun sistem manajemen terpadu dalam hal komunikasi.”

    Dewi juga menjelaskan bahwa buku panduan ini dirancang untuk mengatasi berbagai isu yang memiliki potensi untuk memicu krisis yang lebih besar. Oleh karena itu, buku ini memfokuskan pada strategi komunikasi yang tepat dalam penanganan dan upaya mitigasi.

    Selanjutnya, Dewi mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan diseminasi buku panduan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) di Jawa Barat dan Bali. Kedua wilayah ini menjadi prioritas dalam penyebaran informasi mengenai manajemen krisis karena mereka menghadapi isu-isu krisis pariwisata, baik yang bersifat alamiah maupun non-alamiah.

    “Issues krisis pariwisata dapat digolongkan menjadi dua kategori, yaitu alamiah dan non-alamiah. Jawa Barat lebih sering menghadapi isu alamiah, sedangkan isu non-alamiah lebih dominan di Bali,” tambahnya.

    Dalam rencana ke depannya, Kemenparekraf akan mengadakan forum komunikasi krisis di berbagai wilayah lainnya. Hal ini bertujuan agar buku panduan komunikasi krisis tidak hanya menjadi bacaan, tetapi juga menjadi alat pelatihan yang membantu pembentukan komunikasi terpadu dalam sektor parekraf.

    Buku panduan ini nantinya akan diunggah ke situs web resmi Kemenparekraf, sehingga dapat diakses dan diunduh secara gratis oleh siapa saja, termasuk mahasiswa.

    Sementara itu, dalam konteks tata kelola kepariwisataan, Dewi menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Basarnas dan berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga lainnya untuk bersama-sama mengantisipasi dan memitigasi krisis di sektor pariwisata. Tujuannya adalah untuk membentuk Satuan Tugas Tata Kelola Pariwisata Nasional di tingkat nasional.

    Saat ini, Satgas Tata Kelola Pariwisata Nasional telah terbentuk di Bali, yang merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku pariwisata. Satgas ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, dengan Wakil Ketua dari Ketua GIPI Bali.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membagi Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata menjadi dua bidang, yaitu bidang pembinaan dan pengawasan serta bidang penertiban dan penegakan hukum, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 370/03-L/HK/2023. (rud)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    Kemenparekraf RI komunikasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.