Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Kemen PPPA Kecam Kekerasan Terhadap Perempuan di Surabaya, Mendorong Keadilan

    Sasetya Wilutama9 Oktober 2023
    Kemen PPPA Kecam Kekerasan Terhadap Perempuan di Surabaya, Mendorong Keadilan
    Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati

    Surabaya (prapanca.id) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial DSA yang tragisnya berujung pada kematiannya di Surabaya pada Selasa (3/10/2023) lalu.

    Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, dengan tegas menyatakan komitmen untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

    “Dalam nama Kemen PPPA, kami mengutuk keras kekerasan yang mengakibatkan perempuan kehilangan nyawanya. Kami turut berduka atas meninggalnya korban perempuan DSA di Surabaya yang merupakan akibat dari tindakan kekerasan oleh pasangannya. Kami akan terus mengawal proses hukum sesuai peraturan yang berlaku sehingga korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” ujar Ratna dalam pernyataannya, Minggu (8/10/2023).

    Ratna menjelaskan bahwa melalui tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur.

    Mereka telah mengkonfirmasi bahwa jenazah korban telah dipulangkan dan dimakamkan di Desa Babakan Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Surabaya dengan penangkapan pelaku dan autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo pada Rabu (4/10/2023).

    Dari hasil autopsi, terlihat banyak luka pada tubuh korban. Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan CCTV dan hasil autopsi, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 6 Oktober dengan sangkaan Pasal 351 Ayat 3 atau Pasal 359 KUHP, yang menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku yang dengan sengaja melakukan kekerasan yang berujung pada kematian korban,” tegas Ratna.

    Lebih lanjut, Ratna mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya atas kerja cepat mereka dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini, yang memungkinkan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polrestabes Surabaya dan tim forensik RSUD dr. Soetomo dalam menangani kasus ini. Penegakkan hukum sangat penting untuk mencapai kepastian hukum, perlindungan, dan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ungkap Ratna.

    Ratna juga mengajak seluruh perempuan di Indonesia untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami, saksikan, dengar, atau ketahui. Kemen PPPA telah menyediakan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129, sehingga korban dan saksi dapat melaporkan tindakan kekerasan dengan lebih mudah dan cepat. (sas)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    kekerasan terhadap perempuan Kemen PPPA
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.