Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Rilis Sejumlah Aturan Bagi Gereja Hingga Tempat Hiburan

    Mamuk Ismuntoro17 Desember 2023
    Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Rilis Sejumlah Aturan Bagi Gereja Hingga Tempat Hiburan
    Suasana sebuah gereja di Surabaya. Arsip/prapanca.id

    Surabaya (prapanca.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, telah mengeluarkan sejumlah aturan dan instruksi terkait peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi selama perayaan Natal 2023 dan Malam Tahun Baru (Nataru) 2024. Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.10/ 29094/ 436.8.6/2023,ini, yang ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat, gereja, pengelola usaha rekreasi hiburan umum (RHU), serta pelaku usaha pariwisata.

    Dalam poin pertama, Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan pengurus atau panitia gereja untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) setempat. Selain itu, gereja disarankan untuk memasang barrier pengaman sebelum pintu masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan setiap orang yang memasuki area gereja.

    Pengurus organisasi keagamaan juga diimbau untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Warga juga diminta mematuhi aturan dan turut menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

    Untuk meningkatkan keamanan lingkungan, Pemkot Surabaya melarang warga menjual atau menyalakan petasan dan terompet. Kegiatan konvoi dan arak-arakan juga dilarang pada malam Tahun Baru 2024. Warga yang bepergian diminta untuk mematikan kompor, gas, aliran listrik, air, dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah.

    Wali Kota Eri juga mengajak seluruh masyarakat Surabaya untuk meningkatkan pelaksanaan Pam Swakarsa guna menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Nataru 2024 akan dilakukan oleh Perangkat Daerah terkait, bersama jajaran TNI dan POLRI, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

    Untuk kegiatan usaha dan RHU, Wali Kota Eri mengimbau agar menutup kegiatan usaha pada malam Natal, mulai pukul 18:00 WIB. RHU yang tetap beroperasi menjelang pergantian tahun baru masehi harus mematuhi ketentuan jam operasional, tidak menerima pengunjung di bawah 18 tahun, dan tidak menyediakan obat-obatan terlarang.

    Di samping itu, pengelola usaha pariwisata diminta melakukan pengecekan berkala pada keamanan dan kelaikan fasilitas. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya diperlukan untuk penataan parkir pengunjung. Pelaku usaha juga diwajibkan melakukan mitigasi bencana alam dan non-alam serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Pelanggaran terhadap SE tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pada poin keempat, warga diimbau untuk menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110, atau Command Center 112 (bebas pulsa) apabila mengalami kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan.

    Melalui surat edaran tersebut, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, damai, dan penuh toleransi di Kota Pahlawan.(mi)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    keamanan lingkungan natal 2023 nataru tahun baru tahun baru 2024
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.