Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Janji Anies di Platform X: Insan Pers harus Dijamin Kebebasannya tanpa Takut Ancaman

    Adnan Purwanto24 Januari 2024
    Janji Anies di Platform X: Insan Pers harus Dijamin Kebebasannya tanpa Takut Ancaman
    Anies Baswedan saat sedang melakukan kampanye Pilpres 2024 di Tangerang (foto: facebook @aniesbaswedan)

    Jakarta (prapanca.id) – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dengan tegas menyatakan komitmennya dalam mendukung kebebasan dan kemajuan pers serta media di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di akun media sosial, Rabu (24/1/2024).

    Anies Baswedan menekankan bahwa kebebasan pers harus menjadi pijakan yang kokoh, menjadikan insan pers sebagai pilar demokrasi keempat. Menurutnya, kebebasan tersebut harus dijamin sehingga mereka dapat mengumpulkan dan menyebarkan informasi dengan akurat tanpa adanya ancaman yang menghantui.

    Dalam misinya, AMIN akan memberikan dukungan terhadap regulasi yang berkaitan dengan kompensasi yang adil bagi insan pers. Mereka juga berupaya untuk memastikan akses pers terhadap data, informasi, dan dokumen publik yang dimiliki oleh pemerintah.

    Selain itu, AMIN berjanji untuk memperjuangkan kebebasan berserikat bagi semua insan pers, mengadvokasi keterbukaan pemerintah terhadap kritik pers, serta menempatkan pers sebagai mitra strategis pemerintah.

    Anies menambahkan, “Revisi aturan yang menghambat kebebasan pers dan melibatkan tindakan tegas terhadap kasus intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers akan menjadi fokus utama kami.”

    Tidak kalah penting, AMIN berkomitmen untuk memfasilitasi pertumbuhan ekosistem industri pers nasional yang sehat dan kuat. Hal ini bertujuan agar media nasional dapat bersaing secara sehat dengan media asing yang berbasis teknologi.

    Kebebasan Pers sebagai Pilar Demokrasi

    Kebebasan pers, sebagaimana diketahui, merupakan hak untuk menyuarakan pikiran dan pendapat melalui media massa. Menurut kamus Merriam-Webster, kebebasan pers adalah hak media massa untuk menyampaikan berita secara bebas tanpa campur tangan pemerintah.

    News Media Association menyebutkan bahwa kebebasan pers adalah elemen krusial yang harus dijaga, karena pers berperan sebagai platform untuk menyuarakan berbagai informasi. Di tingkat nasional, regional, dan lokal, pers berfungsi sebagai pengawas publik, aktivis, penjaga moral, serta pendidik, penghibur, dan penulis sejarah kontemporer.

    Kebebasan pers juga dianggap sebagai pilar demokrasi, sehingga jurnalis harus mampu mengungkap kepentingan publik dengan berani tanpa takut terkena tindakan hukum atau tekanan.

    Namun, sebagaimana kebebasan berpendapat, kebebasan pers juga tidak bersifat absolut. Menurut New World Encyclopedia, selalu ada batasan baik dalam prinsip maupun praktik yang harus diikuti oleh awak media untuk mencegah penyalahgunaan kebebasan pers. Batasan ini umumnya berwujud dalam bentuk kode etik yang harus dihormati demi menjaga integritas dan etika profesi. (agu)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    Anies Baswedan Kebebasan Pers
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.