Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua DPD RI Ingatkan Potensi Korupsi di PBG dan SLF di Bawah KemenPUPR

    Sasetya Wilutama10 Desember 2023
    Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua DPD RI Ingatkan Potensi Korupsi di PBG dan SLF di Bawah KemenPUPR
    Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

    Surabaya (prapanca.id) – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan tentang potensi korupsi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang berada di bawah koordinasi Kementerian PUPR.

    Menurutnya, proses yang memakan waktu panjang dalam pengurusan PBG dan SLF dapat menjadi celah untuk praktik korupsi, khususnya dalam bentuk penyuapan dari pengusaha kepada otoritas terkait.

    PBG adalah dasar hukum yang memungkinkan pemilik bangunan untuk memulai konstruksi, sementara SLF menyatakan bahwa bangunan tersebut aman untuk digunakan. Kedua persetujuan tersebut memiliki peran penting dalam memastikan investasi bangunan yang legal dan aman.

    LaNyalla menjelaskan, “PBG dan SLF ini tidak hanya menyasar gedung bertingkat, tetapi juga gudang dan perumahan. Para pelaku usaha mengeluhkan lamanya proses pengurusan PBG dan SLF, sehingga mereka seringkali memilih menggunakan jasa konsultan dengan biaya tinggi untuk mempercepat proses, dan ini membuka potensi penyuapan.”

    Dalam konteks ini, Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengamati masalah lamanya waktu dan variasi biaya konsultan dalam pengurusan PBG dan SLF, yang dapat menyebabkan potensi tindak korupsi.

    “Ilustrasi terbesar dari permasalahan ini adalah melibatkan Tim Profesi Ahli (TPA), yang jumlahnya terbatas di Indonesia. Beberapa provinsi bahkan tidak memiliki TPA karena organisasinya tidak ada. Tidak semua provinsi memiliki Perhimpunan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) yang eksisting,” ungkap LaNyalla.

    Dengan demikian, LaNyalla menegaskan bahwa Kementerian PUPR perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, terutama dalam upaya meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB). Ia menyarankan adanya langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pengurusan PBG dan SLF, termasuk penetapan biaya yang terjangkau dan disesuaikan dengan iklim usaha yang baru pulih pasca pandemi.

    “Sistem IT yang lebih terintegrasi dan memudahkan juga perlu dipertimbangkan agar para pelaku usaha tidak lagi terpaksa membayar konsultan. Kita berharap Kementerian PUPR segera menentukan keseragaman dalam Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria, serta keseragaman biaya yang mengacu pada indeks ekonomi masing-masing Kabupaten/Kota,” tambahnya.

    LaNyalla menyimpulkan, “Saya hanya berharap agar regulasi tidak menghambat dan memperlambat proses, yang akhirnya bisa menjadi tempat untuk tindak pidana penyuapan dan meningkatkan biaya bagi pelaku usaha yang sedang pulih pasca pandemi. Hal ini tidak hanya merugikan, tetapi juga dapat melemahkan skor kemudahan investasi di Indonesia.” (sas)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    AA LaNyalla Mahmud Mattalitti DPD RI Hari Anti Korupsi Korupsi PUPR
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.