Close Menu
prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    prapanca.idprapanca.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Beranda
    • News
      1. Budaya
      2. Ekonomi Bisnis
      3. Politik
      4. Gaya Hidup
      5. Hiburan
      6. Tips
      7. View All

      Tanzih yang Tulus dari Penyair Tawadu’

      1 Juni 2025

      Peringatan Tiga Tahun Gamelan Diakui Unesco

      18 Desember 2024

      The Secret of Archipelago, Pameran Karya Seni Lukis Kontemporer dan Artefak Usia Ratusan Tahun

      26 September 2024

      Tari Remo Rasa Zorro, Besutan Edgar Freire dari Ekuador

      21 September 2024

      Pertamina Hulu Mahakam Mulai Pengeboran Strategis 2025 dengan Tajak Sumur di Platform Bekapai

      29 April 2025

      WSBP Selesaikan Suplai Readymix untuk Rekonstruksi Jembatan Palu IV

      24 Maret 2025

      Tingkat Literasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Targetkan 200 Ribu Investor Saham Syariah pada 2025

      15 Maret 2025

      RS Sheila Medika Utamakan Kenyamanan Pasien dengan Layanan Prima dan Terjangkau

      7 Januari 2025

      Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih untuk Periode 2024-2029

      21 Oktober 2024

      Pimpinan DPRD Kota Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

      9 Oktober 2024

      KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Pemilih, Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada 2024

      3 Oktober 2024

      Pangdam V/Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilukada Serentak di Jatim

      25 September 2024

      Huawei Watch Fit 4 Series: Jam Pintar dengan Desain Tipis, Fitur Pro untuk Pecinta Olahraga

      16 Mei 2025

      Mengenal Gangguan Jantung, Ini Cara Sederhana untuk Menghindari

      21 November 2024

      Tersembunyi Namun Memikat, Ini Tiga Rekomendasi Kafe Hidden Gems di Surabaya Timur

      29 Mei 2024

      Merk Sepatu Lokal yang Mendunia, Mana yang Kamu Punya

      24 Mei 2024

      Jin BTS Bakal Gandeng Tom Cruise dalam Acara YouTube Run Jin

      13 Mei 2025

      Cuek di Dekat Mingyu SEVENTEEN, Shenina Cinnamon Langsung Trending di Twitter

      15 Maret 2024

      Akhirnya Kartolo dan Ning Tini Main Film Komedi Suroboyo-an

      16 Februari 2024

      Musik K-Pop yang Masih Mengakar Kuat di Indonesia

      23 Januari 2024

      Tips Memotret di Kawasan Bersejarah, Mengabadikan Keindahan Masa Lalu

      30 Maret 2024

      Anak Kost Wajib Baca, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik Lebaran

      26 Maret 2024

      Mengenal Hak Cipta dan Syarat Penggunaan Foto dari Internet, Waspadai Detail Aturannya

      21 Februari 2024

      Memperkuat Entrepreneurship, Ini Panduan untuk Memulai Usaha Sendiri

      18 Februari 2024

      Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

      15 Juni 2025

      Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

      15 Juni 2025

      Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

      14 Juni 2025

      Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

      14 Juni 2025
    • Olahraga
    • Opini
    • Tentang Kami
      • Video Edukasi
      • Alumni
      • Kontak
    • E-Learning
    • Network
      • Indonesia Images
      • CafeKomputer
      • Eastjava Traveler
    • Arsip
    prapanca.idprapanca.id
    News

    Dishub Surabaya Gandeng Katar dan Paguyuban Cegah Jukir Tarik Retribusi di Atas Ketentuan

    redaksiweb14 Maret 2024
    Dishub Surabaya Gandeng Katar dan Paguyuban Cegah Jukir Tarik Retribusi di Atas Ketentuan
    Salah satu titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Surabaya.Prapanca.ID


    Surabaya (prapanca.id) –
    Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan pembinaan terhadap Juru Parkir (Jukir) untuk mencegah mereka menarik retribusi di atas ketentuan. Langkah ini dilakukan melalui kerjasama antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Kepala Pelataran (Katar) dan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS).

    Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyatakan komitmennya untuk mencegah praktek-praktek yang melanggar aturan, termasuk penarikan retribusi yang tidak sesuai ketentuan. Upaya tersebut diterapkan dengan melakukan validasi dan pembuatan perjanjian kerja bersama para jukir.

    “Dalam kontrak tersebut, telah dijelaskan mengenai kewajiban dan larangan, termasuk penetapan tarif yang harus diikuti,” ujar Tundjung dalam konferensi pers di gedung eks Bagian Humas Pemkot Surabaya pada Rabu (13/3/2024).

    Saat ini, terdapat sekitar 1.370 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan, dengan sekitar 924 jukir yang sudah tervalidasi oleh Dishub Surabaya. “Kami terus melakukan sosialisasi, meskipun belum mencapai target 1.000 jukir yang terlibat. Namun, kami memiliki target mencapai sekitar 3.000 jukir, baik utama maupun pembantu,” tambahnya.

    Selain pembinaan yang dilakukan oleh Dishub, kerjasama dengan Katar dan Paguyuban Jukir Surabaya juga dilakukan secara berkala. “Paguyuban mengadakan pengajian setiap dua minggu sekali, yang juga mencakup pembinaan terhadap anggotanya,” ungkapnya.

    Untuk meningkatkan efektivitas dalam mencegah penarikan retribusi yang melanggar, Dishub juga mendirikan posko pengaduan di beberapa lokasi parkir ramai seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), Pasar Blauran, dan kawasan Wisata Religi Ampel.

    “Posko pengaduan ini akan segera beroperasi dalam minggu ini dan akan melayani masyarakat hingga Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Kami mengingatkan masyarakat untuk mengikuti petunjuk dari petugas resmi dan menghindari petunjuk dari joki ilegal,” pesannya.

    Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri, menegaskan kesiapannya untuk mendukung upaya Dishub dalam mensosialisasikan larangan penarikan retribusi di atas ketentuan kepada anggota PJS.

    “Kami akan menyampaikan pesan ini kepada semua anggota kami melalui grup WhatsApp dan sesi pembinaan rutin dua minggu sekali. Penting bagi kami untuk memastikan agar tarif parkir yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Meski demikian, Izul mengakui adanya kendala di lapangan, terutama terkait ketersediaan ruang parkir yang terbatas dibandingkan dengan jumlah pengguna yang banyak. “Beberapa titik parkir memiliki keterbatasan ruang. Hal ini dapat menyebabkan transaksi parkir di luar ketentuan,” tandasnya. (mi)

    Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Prapanca.id

    juru parkir karang taruna Pajak Retribusi Surabaya
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

    Berita Lainnya

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    Leave A Reply Cancel Reply

    iklan
    15 Juni 2025

    Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Industri Media dan PIP di Era Disrupsi Digital

    15 Juni 2025

    Pertamina Luncurkan Tampilan Baru Website Resmi: Lebih Cerah, Informatif, dan Ramah Pengguna

    14 Juni 2025

    Polda Papua Barat Jalin Sinergi dengan TVRI, Perkuat Informasi Positif dan Edukatif ke Publik

    14 Juni 2025

    Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 19 Perlintasan Liar

    11 Juni 2025

    Surabaya Sukses Turunkan Stunting hingga 1,6 Persen: Aplikasi Sayang Warga dan Kader Jadi Kunci

    11 Juni 2025

    Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan Elpiji Subsidi di Sidoarjo, 8 Tersangka Ditangkap

    10 Juni 2025

    Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2025 Resmi Dibuka

    © 2025 prapanca.id | portal berita dan analisa komunikasi terkini

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.