Prinsip dasar ini melibatkan semua elemen pendukung kegiatan politik. Baik partai politik, penyelenggara pemilihan umum, lembaga pemerintah, hingga media massa.
Prinsip dasar ini melibatkan semua elemen pendukung kegiatan politik. Baik partai politik, penyelenggara pemilihan umum, lembaga pemerintah, hingga media massa.